Tutup iklan

Pada tahun 2011, gugatan diajukan terhadap Apple di AS terkait pelanggaran privasi pengguna. Apple seharusnya mengumpulkan informasi tentang lokasi pengguna melalui triangulasi dari pemancar dan hotspot Wi-Fi, bahkan ketika deteksi lokasi dinonaktifkan di pengaturan. Selain itu, Apple seharusnya sengaja merancang App Store sedemikian rupa sehingga data dapat diberikan kepada pihak ketiga tanpa sepengetahuan pengguna. Akibatnya, harga iPhone seharusnya terlalu mahal, karena seharusnya memiliki nilai yang lebih rendah karena pelacakan lokasi pengguna, klaim penggugat.

Agensi memberi tahu hari ini Reuters, Hakim Lucy Koh, yang juga memimpin persidangan baru-baru ini Gugatan Apple dan Samsung, menganggap kasus tersebut tidak berdasar dan menolak gugatan tersebut, sehingga tidak ada proses pengadilan yang akan dilakukan. Menurut Kohová, penggugat tidak memberikan bukti yang mengindikasikan pelanggaran privasi pengguna seperti yang dijelaskan di atas.

Gugatan tersebut terkait dengan iOS 4.1, Apple menyebut pelacakan lokasi yang sedang berlangsung bahkan dengan lokasi dimatikan sebagai bug yang tidak disengaja dan memperbaikinya di pembaruan iOS 4.3. Pada versi iOS 6, akibat kasus kontroversial lainnya, misalnya dalam kasus aplikasi xtra, yang mengunduh seluruh buku alamat pengguna ke servernya, memperkenalkan sistem keamanan baru di mana setiap aplikasi harus mendapatkan izin tertulis dari pengguna untuk mengakses buku alamat, lokasi, atau foto mereka.

Zdroj: 9to5Mac.com
.