Tutup iklan

Apple bisa menghadapi lawan baru di ruang sidang. Di iPhone 5S, iPad mini dengan layar Retina, dan iPad Air miliknya, terdapat prosesor A7, yang diduga melanggar teknologi yang ditemukan di University of Wisconsin-Madison dan dipatenkan pada tahun 1998.

Gugatan terhadap Apple diajukan oleh American University of Wisconsin Alumni Research Foundation (WARF). Ia mengklaim Apple menggunakan desain yang dipatenkan untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja prosesor saat merancang chip A7. Khususnya dalam paten Nomor 5,781,752 menggambarkan rangkaian antisipatif yang memungkinkan eksekusi instruksi (prosesor) lebih cepat. Prinsipnya didasarkan pada instruksi sebelumnya dan tebakan yang salah.

Apple diduga menggunakan teknologi tersebut tanpa izin dari WARF, yang kini menuntut ganti rugi dalam jumlah yang tidak ditentukan dan juga ingin menghentikan penjualan semua produk dengan prosesor A7 kecuali royalti dibayarkan. Ini adalah klaim standar untuk tuntutan hukum serupa, namun WARF meminta ganti rugi tiga kali lipat karena Apple seharusnya sadar bahwa mereka melanggar paten.

WARF beroperasi sebagai kelompok independen dan berfungsi untuk menegakkan paten universitas. Bukan “troll paten” klasik yang membeli dan menjual paten semata-mata demi kepentingan litigasi, WARF hanya berurusan dengan penemuan yang berasal dari tim universitas. Belum jelas apakah seluruh kasus ini akan dibawa ke pengadilan. Dalam kasus serupa, kedua belah pihak sering kali menyelesaikannya di luar pengadilan, dan Universitas Wisconsin telah menyelesaikan beberapa perselisihannya dengan cara ini.

Zdroj: Verge, iDownloadBlog
.