Tutup iklan

Pada bulan Maret tahun ini, Spotify meluncurkan kampanyenya yang disebut Saatnya bersikap adil. Pertikaian kemudian terjadi antara Spotify dan Apple, dengan satu perusahaan menuduh perusahaan lain melakukan praktik tidak adil. Duri di sisi Spotify terutama adalah komisi tiga puluh persen yang dibebankan Apple dari pengembang aplikasi yang berlokasi di App Store.

Spotify mengajukan keluhan ke Uni Eropa, meminta penyelidikan atas legalitas tindakan Apple dan apakah perusahaan Cupertino lebih menyukai layanan Apple Music miliknya dibandingkan aplikasi pihak ketiga. Apple, di sisi lain, mengklaim bahwa Spotify ingin menggunakan semua keunggulan platform Apple tanpa membayar pajak dalam bentuk komisi terkait.

Spotify antara lain mengatakan dalam keluhannya bahwa Apple tidak mengizinkan aplikasi pihak ketiga memiliki akses yang sama ke fitur-fitur baru seperti aplikasinya sendiri. Spotify lebih lanjut menyatakan bahwa pada tahun 2015 dan 2016, mereka mengirimkan aplikasinya untuk versi Apple Watch untuk mendapatkan persetujuan, tetapi diblokir oleh Apple. Uni Eropa kini telah memulai peninjauan formal atas masalah ini, menurut Financial Times.

Setelah meninjau keluhan dan mendengar dari pelanggan, pesaing, dan pelaku pasar lainnya, Komisi Eropa memutuskan untuk membuka penyelidikan terhadap praktik Apple. Para editor Financial Times merujuk pada sumber yang dekat dengan perusahaan. Baik Spotify maupun Apple menolak mengomentari spekulasi tersebut. Saat ini, dalam praktiknya, pengguna dapat mengunduh aplikasi Spotify dari App Store, tetapi mereka tidak dapat mengaktifkan atau mengelola langganan melalui aplikasi tersebut.

Apple-Music-vs-Spotify

Zdroj: Financial Times

.