Tutup iklan

Menurut Associated Press, Apple dan perusahaan China ProView Technology telah mencapai kesepakatan akhir mengenai penggunaan merek dagang iPad setelah beberapa bulan. Kompensasi sebesar 60 juta dolar telah ditransfer ke rekening pengadilan Tiongkok.

Perusahaan ProView Technology mulai menggunakan nama iPad pada tahun 2000. Saat itu, perusahaan tersebut memproduksi komputer yang tampak seperti iMac generasi pertama.
Pada tahun 2009, Apple berhasil memperoleh hak atas merek dagang iPad di sejumlah negara melalui perusahaan fiktif IP Application Development hanya dengan $55. Hak tersebut dijual kepadanya (secara paradoks) oleh ibu Pro View yang berasal dari Taiwan, International Holdings. Namun pengadilan menyatakan pembelian itu tidak sah. Kontroversi tersebut meningkat sedemikian rupa sehingga bahkan dilarang menjual iPad di Tiongkok.

Gugatan Teknologi ProView memiliki beberapa poin menarik. Perusahaan asal China tersebut mengklaim bahwa Apple, atau produk dengan merek yang sama, harus disalahkan atas kegagalannya di pasar lokal. Pada saat yang sama, komputer merek iPad telah diproduksi sejak tahun 2000, dan perusahaan Cupertino baru memasuki pasar Tiongkok dengan tabletnya pada tahun 2010. Selain itu, ProView Technology mengklaim bahwa mereka memiliki hak Tiongkok atas merek dagang tersebut, sehingga pihak Taiwan tidak dapat menjualnya. mereka ke Apple.

Di awal persidangan (pada bulan Desember 2011), perwakilan hukum perusahaan menyatakan kepada Apple: "Mereka menjual produk mereka dengan melanggar hukum. Semakin banyak produk yang mereka jual, semakin banyak pula kompensasi yang harus mereka bayar.” Apple awalnya menawarkan $16 juta. Namun ProView menuntut $400 juta. Perusahaan ini bangkrut dan berhutang 180 juta dolar.

Zdroj: 9to5Mac.com, Bloomberg.com
.