Tutup iklan

Apple baru-baru ini memperbarui pedomannya untuk menempatkan aplikasi di App Store-nya. Dalam aturan yang harus dipatuhi pengembang, terdapat larangan baru terhadap penempatan aplikasi tidak resmi yang terkait dengan virus corona. Aplikasi jenis ini sekarang akan disetujui oleh App Store hanya jika berasal dari sumber resmi. Apple menganggap organisasi layanan kesehatan dan pemerintah sebagai sumbernya.

Dalam beberapa hari terakhir, beberapa pengembang mengeluh bahwa Apple menolak memasukkan aplikasi mereka yang terkait dengan topik virus corona di App Store. Menanggapi keluhan tersebut, Apple memutuskan untuk merumuskan secara eksplisit peraturan terkait pada Minggu sore. Dalam pernyataannya, perusahaan menekankan bahwa App Store harus selalu menjadi tempat yang aman dan tepercaya di mana pengguna dapat mengunduh aplikasinya. Menurut Apple, komitmen ini sangat penting mengingat pandemi COVID-19 saat ini. “Komunitas di seluruh dunia mengandalkan aplikasi untuk menjadi sumber berita terpercaya,” kata pernyataan itu.

Di dalamnya, Apple lebih lanjut menambahkan bahwa aplikasi ini akan membantu pengguna mempelajari semua yang mereka butuhkan tentang inovasi terbaru di bidang perawatan kesehatan atau mungkin mengetahui bagaimana mereka dapat membantu orang lain. Untuk benar-benar memenuhi harapan tersebut, Apple hanya akan mengizinkan penempatan aplikasi yang relevan di App Store jika aplikasi tersebut berasal dari organisasi kesehatan dan pemerintah, atau dari lembaga pendidikan. Selain itu, organisasi nirlaba di negara tertentu akan dibebaskan dari kewajiban membayar biaya tahunan. Organisasi juga dapat menandai permohonan mereka dengan label khusus, sehingga permohonan dapat diprioritaskan dalam proses persetujuan.

.