Tutup iklan

Nilai-nilai yang dipegang teguh Apple antara lain mencakup privasi pelanggannya. Perusahaan mencoba melindunginya dengan berbagai cara, termasuk enkripsi ujung ke ujung. Tapi ini adalah pedang bermata dua, yang dalam beberapa kasus bisa menjadi bumerang. Dari sudut pandang ini, dapat dimengerti bahwa tindakan Apple seringkali menjadi duri bagi sebagian legislator atau aparat keamanan.

Senator AS Lindsey Graham saat ini sedang mencoba untuk mendorong undang-undang baru untuk memerangi pelecehan dan penelantaran anak. Undang-undang yang diusulkan juga mengamanatkan izin badan investigasi untuk mengakses data pribadi. Peraturan yang diusulkan Graham terutama ditujukan untuk mencegah pelecehan anak secara online. Peraturan yang diusulkan Graham juga mencakup pembentukan komisi untuk mencegah pelecehan anak secara online. Komisi harus terdiri dari lima belas anggota, termasuk Jaksa Agung. Graham juga menyarankan untuk menetapkan batasan usia serta memperkenalkan sistem penilaian untuk mengkategorikan foto berdasarkan tingkat keparahan. Pengenalan perangkat yang diusulkan ini akan mewajibkan perusahaan yang menyelenggarakan diskusi online – baik swasta maupun publik – untuk memberikan data yang diperlukan kepada otoritas investigasi jika diminta.

Namun, presiden lembaga think tank TechFreedom, Berin Szoka, sangat memperingatkan terhadap peraturan semacam ini. “Skenario terburuk bisa dengan mudah menjadi kenyataan,” katanya, sambil mencatat bahwa Departemen Kehakiman memang bisa berhasil menerapkan larangan enkripsi end-to-end. Tidak ada satu pun poin proposal di atas yang secara eksplisit menyebutkan larangan enkripsi end-to-end, namun jelas bahwa larangan ini tidak dapat dihindari untuk memenuhi persyaratan tertentu. Apple juga menentang larangan enkripsi end-to-end, yang menurutnya penerapan larangan semacam itu bisa sangat berbahaya.

Belum bisa dipastikan kapan RUU tersebut akan diteruskan untuk diproses lebih lanjut.

Privasi sidik jari logo Apple FB

Zdroj: apple Insider

Tema: ,
.