Tutup iklan

Gugatan antara Apple dan Amazon mengenai siapa yang berhak menggunakan nama "App Store" telah berakhir. Perusahaan Cupertino memutuskan untuk mengakhiri perselisihan, mencabut gugatan, dan kasus tersebut resmi ditutup oleh pengadilan di Oakland, California.

Apple menggugat Amazon atas pelanggaran merek dagang dan iklan palsu, menuduhnya menggunakan nama "AppStore" sehubungan dengan penjualan aplikasi untuk perangkat Android dan Amazon Kindle yang bersaing dengan iPad. Namun, Amazon keberatan karena nama App Store menjadi terlalu umum sehingga orang tidak memikirkan App Store milik Apple.
Dalam perselisihan tersebut, Apple juga mencatat fakta bahwa mereka meluncurkan App Store pada awal Juli 2008, sedangkan Amazon baru meluncurkannya pada Maret 2011, ketika Apple juga mengajukan gugatan.

“Kita tidak perlu melanjutkan perselisihan ini lagi, dengan 900 aplikasi dan 50 miliar unduhan, pelanggan tahu di mana menemukan aplikasi terpopuler mereka,” kata juru bicara Apple Kristin Huguet.

Pada gilirannya, kita dapat melihat bahwa Apple bertaruh pada nama baik dan popularitasnya di kalangan masyarakat.

Zdroj: Reuters.com
.